Renstra merupakan salah satu dokumen perencanaan yang memuat data perencanaan 5 tahun yang akan datang. Dalam Renstra termuat, apa permasalahan dan apa kondisi yang akan dicapai pada 5 tahun yang akan datang, serta apa saja sumber daya yang dibutuhkan untuk meraihnya. Merupakan singkatan dari Rencana Strategis, Renstra merupakan turunan dari RPJM dari kepala pemerintahan. Dengan kata lain, satu periode pemerintahan memiliki 1 periode dokumen Renstra.

Walaupun berlaku dalam periode 5 tahun, tetapi setiap tahun perlu dilakukan evaluasi terhadap Renstra. Mengacu pada Permendagri nomor 54 tahun 2010, evaluasi Renstra ditujukan untuk mengetahui seberapa tingkat capaian kinerja instansi pemerintah dalam 1 tahun menuju 5 tahun (akhir periode). Dari hasil evaluasi ini, akan bisa dilihat kemungkinan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai target akhir Renstra. Evaluasi satu tahun atau disebut evaluasi tahunan ini, juga berfungsi untuk mengetahui, apakah indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Renstra masih relevan dengan situasi dan kondisi, yang kemudian akan berlanjut kepada penyusunan kebijakan, apakah harus merubah Renstra ataukah tidak, dan atau menentukan kebijakan untuk dapat mencapai target yang telah disusun sebelumnya.

Selengkapnya anda bisa membaca ataupun mengunduh pada tautan berikut : Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta